Fasilitas Kesehatan di Yogyakarta Tetap Layani Warga Non-BPJS dengan Syarat KTP
Fasilitas Kesehatan di Yogyakarta Tetap Layani Warga Non-BPJS dengan Syarat KTP

WWW.RISINGTIDEPROJECT.ORG – Warga yang tidak memiliki jaminan situs gacor trisula88 kesehatan seperti BPJS kini tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Yogyakarta. Namun, ada syarat yang wajib dipenuhi: menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar.

Warga Miskin Tanpa BPJS Tak Perlu Khawatir

Kepala Dinas Kesehatan Yogyakarta, drg. Emma Rahmi Aryani, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap menjamin hak masyarakat miskin atas pelayanan kesehatan. Meskipun tidak memiliki BPJS Kesehatan, warga tetap dapat berobat, asal membawa identitas diri yang sah.

“Cukup dengan KTP, faskes akan tetap melayani. Asalkan benar-benar warga Yogyakarta dan tergolong masyarakat tidak mampu,” ujar Emma saat diwawancarai, Senin (10/6).

Tidak Menutup Pelayanan, Tapi Ada Prosedur

Menurutnya, prinsip pelayanan kesehatan di DIY tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Faskes tidak boleh menolak pasien hanya karena alasan administratif. Jika ditemukan kasus warga tidak memiliki jaminan kesehatan, petugas faskes akan melakukan verifikasi data melalui sistem.

Selanjutnya, pihak faskes akan mengarahkan warga untuk mengurus kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau menyambungkan ke program kesehatan daerah. Semua dilakukan setelah pasien mendapatkan penanganan medis.

Komitmen Pemerintah Jamin Akses Kesehatan

Pemerintah DIY, melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, telah berkoordinasi untuk menutupi kebutuhan pelayanan masyarakat miskin. Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tetap diaktifkan bagi warga yang belum masuk sistem JKN.

“Ini bentuk komitmen pemda. Jadi meskipun tidak semua warga terdata di BPJS, kami pastikan tetap ada akses bagi mereka untuk berobat,” tambah Emma.

Rumah Sakit Daerah Berperan Aktif

Rumah sakit milik pemerintah seperti RSUD Wates dan RS Pratama di Kulon Progo turut aktif mendukung kebijakan ini. Beberapa di antaranya bahkan sudah menyiapkan unit khusus untuk menangani pasien non-BPJS agar tetap bisa ditangani tanpa ribet.

Salah satu tenaga medis di RSUD Wates, dr. Teguh, mengatakan bahwa pihaknya sudah terbiasa menerima pasien dengan KTP saja. “Kami akan tangani dulu, urusan data administratif bisa belakangan,” ungkapnya.

Harapan Warga dan Langkah ke Depan

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kebijakan ini. Salah satunya, Siti, seorang buruh cuci di Sleman, mengatakan ia tidak memiliki BPJS karena penghasilannya tidak tetap. Namun, saat anaknya demam tinggi, ia tetap bisa mendapatkan pelayanan di puskesmas dengan hanya menunjukkan KTP.

Langkah ke depan, Pemda DIY mendorong masyarakat untuk segera mengurus keanggotaan BPJS atau mendaftar program bantuan kesehatan. Tujuannya agar akses layanan bisa berjalan lebih cepat dan sistematis.


Kebijakan melayani warga non-BPJS dengan KTP menjadi bukti nyata bahwa Yogyakarta menjunjung tinggi prinsip inklusi dalam bidang kesehatan. Harapannya, langkah ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memastikan setiap warga mendapat hak layanan kesehatan tanpa terkecuali.